Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah

Selain itu, dia juga menginstruksikan agar jukir memindahkan tempat parkir kendaraan pengunjung supaya lalu lintas di kawasan tersebut tidak macet.
Terkait hal itu, Eri mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng legal. Sebab, mereka mengantongi surat keputusan (SK) wali kota sebelumnya.
"Itu ada SK mulai zaman Poernomo Kasidi dan dikuatkan oleh Pak Narto (Soenarto Soemoprawiro), menjadi kuliner malam yang ada di Kota Surabaya," kata Eri di Surabaya, Rabu (15/7/2026).
Lalu, pada masa pemerintahan Bambang DH hingga Tri Rismaharini, dibangun sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK). Namun, kedua lokasi itu dipertahankan karena nilai historisnya.
"Karena (Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng) ini kuliner malam yang sudah ditetapkan. Jadi di Perda 2 Tahun 2020 itu adalah fungsi jalan, kecuali yang sudah ditetapkan (SK) tadi," ucapnya.
Meski demikian, Eri meminta para pedagang di kedua kawasan tersebut mematuhi ketentuan. Permintaan itu mengenai pemanfaatan jalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai macet, buang makanan di saluran, trotoar dipakai, tidak boleh itu. Meski ada SK Kuliner Malam yang menjadi legendarisnya Kota Surabaya, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya: Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun
Selanjutnya: Bupati Bogor Izinkan PKL Boleh Jualan Malam di Alun-alun Tegar Beriman, Ini Syaratnya
Artikel Terkait
- Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia
- Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
- Pemkab Purwakarta Pastikan Gaji 4.200 PPPK Aman meski Fiskal Daerah Tertekan
- Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
- BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen
- 7 Fakta OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sempat Nobar Bola hingga Sita Ratusan Juta
