Penampakan Pria Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15

Polisi menangkap pria berinisial MY yang mengirim ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku tampak tertunduk setelah ditangkap.
Pantauan detikcom di Mapolres Jakarta Selatan, Senin , terlihat pelaku mengenakan baju berwarna merah dan celana berwarna abu-abu. Pelaku juga mengenakan masker.
Pelaku hanya tertunduk saat turun dari mobil polisi. Didampingi tiga anggota, pelaku masuk ke Mapolres Metro Jaksel dengan kondisi tangan diikat cable ties.
Polisi mengungkap motif pelaku mengirimkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jagakarsa, Jaksel. Pelaku berdalih iseng.
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin .
Namun pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku. Polisi bersama Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman, termasuk soal background pelaku.
"Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih memeriksa pelaku.
Simak Video 'Pramono Minta Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah Didalami':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Bayi Baru Lahir Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya: Pria Nganjuk yang Dikubur di Halaman Rumah Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
Artikel Terkait
- Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
- Byon Combat Showbiz 8 Digelar 29 Agustus, Jeka Saragih Perebutkan Sabuk Asia
- Harga Sayur dan Cabai Merangkak Naik di Malang, Pedagang Sebut Penjualan Turun Drastis
- KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
- Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
- AS Naikkan Tarif Impor Brasil Jadi 25 Persen, Sengketa Dagang Memanas
- Pria di Jakut Tergeletak Bersimbah Darah Usai Dibacok Begal Pakai Gancu
- Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
