Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Budi Awaludin ketika konfersi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Perhitungan Matang
Sebagai informasi, tarif dasar Transjakarta tetap sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi lebih dari dua dekade lalu
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut.
Pramono juga menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.
"Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya: Dilema Kemanusiaan di Tulungagung, Kisah Ibu 2 Balita Jadi Tersangka Pencurian Emas, Tak Ditahan demi ASI
Selanjutnya: KPK Usul Kampanye Beralih ke Media Digital agar Ongkos Politik Lebih Murah
Artikel Terkait
- Curhat Jujur Pemilik Hyundai Stargazer Setelah Pemakaian 4 Tahun
- KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
- Mitos Piala Dunia Dongkrak Ekonomi, Benar atau Tidak?
- Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas
- Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR
- Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
- Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
- Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
