Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat ribuan kasus tindak pidana narkotika sepanjang semester pertama 2026.
Dalam periode Januari hingga Juni, aparat kepolisian menangani 3.865 kasus dengan total 4.628 tersangka yang berhasil diamankan.
Capaian tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang dilakukan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menggambarkan masih tingginya ancaman kejahatan narkotika di daerah tersebut.
Seberapa besar pengungkapan kasus narkoba di Sumut?
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan ribuan kasus yang terungkap merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh jajaran kepolisian resor di wilayah Sumut.
Menurut dia, total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 5,3 ton dalam bentuk padat serta 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
Rincian barang bukti tersebut meliputi:
948 kilogram sabu-sabu685 kilogram ganja3.215 batang pohon ganja124.277 butir pil ekstasi4.288 gram psikotropika21.440 butir pil Happy Five7.227 gram ketamin serbuk405 butir triheksifenidil.Andy menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil berbagai operasi, termasuk Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, serta razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Bagaimana modus peredaran narkotika yang terungkap?
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian menemukan beragam modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Sumatera Utara.
Beberapa modus yang berhasil diungkap antara lain:
Menyembunyikan narkotika di dalam tangki kendaraanMemasukkan barang haram ke dalam kotak oleh-olehMenggunakan kapal nelayan sebagai sarana distribusiMemanfaatkan jalur darat, laut, dan udara.Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan jaringan lintas negara, terutama dari Malaysia.
Andy mengatakan pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan Konsulat Malaysia di Medan terkait daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika tersebut.
Hal ini dilakukan karena sebagian barang bukti yang disita di perairan Sumut diduga berasal dari Malaysia.
Bagaimana tren pengungkapan sabu-sabu di Sumut?
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus sabu-sabu di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebutkan bahwa pada 2024, aparat berhasil mengungkap sekitar 1,5 ton sabu-sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025.
Sementara itu, pada enam bulan pertama 2026, jumlah sabu-sabu yang berhasil diungkap mencapai 948 kilogram.
Menurut Whisnu, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Sumut dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat polrestabes hingga polsek.
Selain itu, upaya penanggulangan juga diperkuat melalui kerja sama lintas instansi.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Andy menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks.
Sebelumnya: Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
Selanjutnya: Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
Artikel Terkait
- 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
- Thierry Henry: Para Pemain Spanyol Sudah Paham Filosofi Sejak Usia 9 Tahun
- Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
- AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
- Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
- KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
- Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
