PDIP Surati BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG

PDI Perjuangan telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional . Surat itu berisi permintaan data terkait kader partai yang diduga terlibat dalam pengadaan proyek Makan Bergizi Gratis .
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan langkah ini diambil merespons pernyataan petinggi BGN yang menyebut adanya keterlibatan hampir seluruh partai politik dalam pengadaan program tersebut. PDIP ingin memastikan tidak ada kadernya yang mengambil keuntungan pribadi dari program rakyat.
"Nah, terkait dengan surat yang dikirim oleh DPP PDI Perjuangan sampai sekarang belum mendapat jawaban. Padahal surat itu kami maksudkan ketika Wakil Kepala BGN saat itu mengatakan bahwa hampir seluruh partai politik itu terlibat di dalam pengadaan melalui SPPG tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki , Jakarta Pusat, Sabtu .
Hasto menuturkan, partainya merasa perlu melakukan langkah koreksi internal jika klaim dari BGN tersebut benar adanya.
"Karena yang mengucapkan adalah otoritas dari Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian mengirimkan surat agar kami dapat melakukan suatu langkah-langkah koreksi dan menertibkan di internal kami," tuturnya.
PDIP, lanjut dia, memiliki aturan ketat bagi seluruh anggotanya agar tidak menyalahgunakan program pemerintah demi keuntungan finansial. Termasuk terlibat dalam MBG.
"Karena partai sudah mengambil suatu kebijakan setiap anggota dan kader partai dilarang untuk terlibat di dalam suatu proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat tersebut," imbuhnya.
Hasto menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu balasan baik dari BGN terkait data tersebut. Pihaknya bakal melayangkan surat kembali jika permohonan informasi itu tidak dijawab.
"Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya," pungkasnya.
Sebelumnya: Cuaca Buruk Jelang Final Piala Dunia, Badai Kuat Skala 3 Intai New York
Selanjutnya: Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
Artikel Terkait
- Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
- Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
- Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
- Kurangi Ketergantungan pada Selat Hormuz, Produsen Minyak Timur Tengah Cari Jalur Baru
- Regulasi Berbelit, Prabowo Minta Single National Identity Card Segera Dieksekusi
- Negara yang Murah kepada Gurunya
- Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
- Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
