Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"

Terakhir, kasus serupa terjadi di Kabupaten Bangkalan yang melibatkan penyekapan serta ancaman celurit oleh 3 orang pelaku terhadap korban anak.
Merespons situasi darurat tersebut, Khofifah menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat beserta pemangku kepentingan harus saling menguatkan sinergi guna memberikan perlindungan menyeluruh serta pendampingan psikologis bagi anak di bawah umur.
"Peran orangtua nomor satu. Untuk mendeteksi perubahan perilaku anaknya," kata Khofifah memberikan penekanan.
Pentingnya "Parenting" dan Deteksi Dini Perilaku Anak
Khofifah menjelaskan, setiap riak perubahan sekecil apa pun pada diri anak idealnya harus bisa terdeteksi sejak awal oleh lingkungan keluarga terdekat, terutama menyangkut pola perilaku keseharian mereka. Atas dasar itulah, penguatan edukasi pola pengasuhan (parenting) dinilai mendesak untuk terus digalakkan.
Di samping faktor pengasuhan, Khofifah menegaskan bahwa pembatasan akses serta pengurangan durasi penggunaan gadget menjadi kunci krusial yang tidak boleh diabaikan oleh para orangtua terhadap anak-anak yang belum cukup umur.
"Hampir semua, di dunia sepakat akses gadget pada anak di bawah umur sangat dikurangi," ujarnya menerangkan kesepakatan global tersebut.
Sekolah di Jatim Wajib Sediakan Loker Khusus Gawai
Sebagai langkah nyata intervensi di sektor pendidikan formal, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku telah menerbitkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Jawa Timur untuk menyediakan fasilitas tempat penyimpanan khusus gawai di area sekolah.
Regulasi penataan ini dimaksudkan agar fokus konsentrasi para siswa selama menyerap materi pelajaran di dalam kelas tidak terdistraksi oleh konten luar.
"Saat siswa mau masuk kelas, harus disediakan tempat gadget bagi mereka," kata gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Ia menggarisbawahi bahwa selama jam proses belajar mengajar berlangsung, seluruh siswa dilarang keras memegang atau mengaktifkan gawai pribadi mereka di dalam kelas.
"Tidak boleh di bawah siswa masih ada gadget. Ini harus terus dikawal, harus terus diawasi oleh masing-masing sekolah," ucap Khofifah menutup arahannya.
Sebelumnya: Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah
Selanjutnya: Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
Artikel Terkait
- DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
- Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
- Iran Ogah Negosiasi Usai Digempur AS, Fokus Pertahanan Negara
- Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
- Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
- Kemensos-BNN Sinergi Tangani Korban Narkoba, Libatkan Kemenkes-Kemenaker
- Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima
- Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
