Liburan Berakhir di Klinik akibat Sengatan Ubur-ubur Pantai Glagah

Korban Menjerit Kesakitan dan Lemas Sesak Napas
Peristiwa nahas itu bermula ketika kedua bocah tersebut sedang bermain air di sekitar struktur pemecah ombak yang membentang di Pantai Glagah.
Tanpa diduga, tubuh mereka bersentuhan dengan biota laut tersebut hingga mendadak mengeluhkan rasa panas yang luar biasa akibat sengatan ubur-ubur.
Dampak dari racun ubur-ubur itu membuat korban perempuan terus menangis dan menjerit kesakitan menahan perih. Sementara itu, korban laki-laki kondisinya dilaporkan mendadak lemas di lokasi kejadian seperti hendak pingsan.
Melihat kondisi kedua korban yang mulai mengalami gejala sesak napas, personel Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo yang bersiaga di sekitar lokasi langsung memberikan tindakan pertolongan pertama dan mengevakuasi keduanya menggunakan mobil ambulans menuju klinik dokter terdekat.
"Keduanya sudah membaik," ujar Aris memastikan perkembangan kondisi terakhir para korban.
Ubur-ubur Api Kerap Terdampar Dipicu Angin Kencang
Meskipun kondisi kedua korban telah dinyatakan berangsur pulih, Aris memberikan peringatan keras kepada para wisatawan, khususnya kalangan orangtua, agar sama sekali tidak boleh lengah saat mendampingi anak-anak yang sedang beraktivitas di sepanjang kawasan pantai selatan.
Ia meminta para orangtua untuk selalu mengawasi pergerakan putra-putrinya dengan ketat, terutama saat bermain di bibir pantai maupun area pemecah ombak yang menjadi lokasi potensial menumpuknya ubur-ubur akibat terbawa oleh arus laut.
Dalam beberapa waktu terakhir, para relawan Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo memang berkali-kali menemukan kemunculan ubur-ubur di beberapa titik koordinat pantai secara acak. Sempat ada satu hari setelah masa libur sekolah berakhir ketika ubur-ubur terdampar dalam jumlah yang cukup banyak di hamparan pasir.
"Sekarang ini sudah tidak ditemukan lagi dalam jumlah besar. Tapi, tiba-tiba muncul lagi di area pemecah ombak, dan kebetulan ada anak-anak yang sedang bermain sehingga terkena sengatan," katanya menjelaskan situasi di lapangan.
Berdasarkan hasil identifikasi visual oleh petugas di lapangan, biota laut yang menyengat kedua bocah tersebut dipastikan merupakan jenis ubur-ubur api. Spesies ini kerap dilaporkan melanda kawasan pantai selatan Kulon Progo, terutama di sepanjang area Pantai Glagah dan Pantai Congot.
Fenomena musiman tahunan ini biasanya dipicu secara langsung oleh faktor tiupan angin kencang dari tengah laut yang membawa koloni ubur-ubur tersebut ikut terdampar ke arah bibir pantai. Sengatan dari ubur-ubur api ini memiliki efek toksik yang dapat menimbulkan rasa sakit seperti terbakar pada kulit, memicu demam tinggi, hingga menyebabkan sesak napas akut.
Pihak Satlinmas mengimbau dengan sangat agar seluruh wisatawan sama sekali tidak menyentuh ubur-ubur tersebut, baik yang masih mengapung di air maupun yang terlihat telah mati terdampar di atas hamparan pasir pantai. Sebab, bagian tentakelnya dipastikan tetap aktif menyengat meskipun tubuh ubur-ubur sudah tidak lagi bergerak.
Apabila ada pengunjung yang terlanjur mengalami sengatan, mereka diminta untuk segera melapor kepada petugas posko pantai terdekat agar bisa langsung mendapatkan tindakan pertolongan pertama serta penanganan medis lanjutan.
Sebelumnya: Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
Selanjutnya: Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
Artikel Terkait
- Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki
- Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
- Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
- Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
- Sederet Masalah Ponpes Manjung Wonogiri: Dari Overkapasitas, Kasus Bullying hingga Pendiri Tersangka Pelecehan
- Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
- Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
- KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
