Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah

Polisi menangkap pria berinisial MY , yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari sekolah tersebut.
"Betul tidak jauh dari sekolah kediamannya," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin .
MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, kami lakukan berita acara pemeriksaan kepada terduga pelaku," ungkapnya.
Pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Sampai saat ini masih saksi, nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ucapnya.
Polisi mengungkapkan fakta lain terkait sosok MY. Ternyata MY adalah orang tua salah satu siswa di sekolah tersebut.
"Setelah pelaku diamankan, ternyata anaknya pelaku juga bersekolah di sekolah tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin .
Iman mengatakan pelaku sempat menjemput anaknya setelah mengirimkan pesan tersebut. Sebagaimana diketahui, para siswa di SDN itu dibubarkan dan diminta pulang setelah adanya teror bom.
"Tadi pagi yang bersangkutan sempat juga menjemput anaknya dari sekolah pada saat diberitahukan ada teror terkait dengan ancaman bom tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pagi tadi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Simak juga Video 'Pramono Minta Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah Didalami':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
Selanjutnya: Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
Artikel Terkait
- AHY Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur Bali, Transportasi Massal hingga Taksi Air
- Persebaya 99th Anniversary Game: Bajul Ijo Ditahan Imbang PSIS Semarang 2-2
- Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer Opta, Berapa Perkiraan Skornya?
- Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
- Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
- Komisi III DPR ke Kejagung, Sebut Kasus Terkait Oknum Bukan Institusi
- Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
