Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

Anang menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menerima pelimpahan perkara yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua perkara lain, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2023-2025 dan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.
Menurut dia, penyidik Kejagung masih akan menyusun langkah-langkah penyidikan setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polri.
"Untuk kedua perkara masih dikembangkan oleh penyidik Polrinya. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.
Status yang sama juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PT PLN.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan bahwa hingga kini Febrie dan Don Ritto belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.
"Betul (masih saksi)," kata Victor saat dihubungi, Jumat.
Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU pada Jumat.
Dalam perkara itu, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka, sementara Don Ritto juga telah dilimpahkan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya: Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
Selanjutnya: Pujian PM Keir Starmer Usai Inggris Raih Juara 3 Piala Dunia
Artikel Terkait
- Setahun Diuji, Ini Alasan Baterai Solid-State Belum Dipakai ke Mobil
- Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
- Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok
- KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
- Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
- Menilik Maraknya Rasuah di Daerah
- Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
