Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah

Hal tersebut membuat MY kesal. Dia pun mengirimkan pesan berisi ancaman teror bom kepada guru dan staf Tata Usaha (TU).
Namun, MY tak menyangka pesan ancaman ini direspons dengan pengerahan personil kepolisian sampai Densus 88.
“Sebenarnya tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini,” ujar Joko.
Saat ini, MY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan sejak kemarin, Selasa (14/7/2026).
Dia disangkakan dengan Pasal 601 KUHP tentang ancaman yang menimbulkan suasana teror dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Ketua RT 03 RW 04 Srengseng Sawah, Anton Sianipar, juga mengatakan bahwa MY memang mengalami kendala finansial karena tak memiliki pekerjaan tetap.
Terlebih ibunya baru meninggal dunia beberapa waktu lalu, dan istrinya harus menjalani pemeriksaan rutin karena memiliki penyakit dalam di kepala dan matanya.
“Dia ini tidak punya pekerjaan tetap, cuman terkadang ikut orang tuanya sebagai jasa servis AC,” ucap Anton ditemui tak jauh dari rumah MY.
Saat ini, anak MY sudah diungsikan ke rumah mertuanya dan tidak melanjutkan sekolah di SDN Srengseng Sawah 15 demi keselamatannya.
Rumah MY yang berada sekitar 2 kilometer dari sekolah pun kini sudah ditinggalkan kosong.
Adapun MY ditangkap karena mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SEN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Aksinya ini membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi menyisir kawasan sekolah hingga tiga kali.
Pertama, kepolisian dari Polsek Jagakarsa memeriksa berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga memanggil Densus 88, Tim Gegana, dan anjing pelacak (K-9).
Setelah pemeriksaan selama empat jam, tidak ada bom yang didapati di lingkungan sekolah.
Polisi akhirnya menangkap MY berdasarkan penelusuran terhadap nomor telepon yang dia gunakan untuk mengirim pesan ke dua guru di sekolah.
Sebelumnya: DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
Selanjutnya: Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!
Artikel Terkait
- Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
- Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
- Sukses Digelar, Grid.ID Awards 2026 Berikan Apresiasi kepada Figur Publik Inspiratif Indonesia
- 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
- Sebulan di Meksiko, Rivera Kembali dengan Misi Baru di Persebaya
- Jangan Taruh HP Sembarangan di Tempat Ini agar Tak Cepat Rusak
- Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
- "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
