Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang

Pengemudi ojek online bernama Agus Tedjo Prabowo dibunuh dan dicuri motornya oleh begal di Kosambi, Tangerang, Banten. Sang istri, Popi, mengunggah kenangan saat suami menyuapinya makan.
Suapan terakhir dari suaminya itu diunggah di akun TikTok milik Popi. Dia juga mengunggah foto maupun video lain karena rindu atas sosok suaminya yang sayang keluarga.
"Suapan terakhir dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, nggak pernah marah," kata Popi, Jumat .
Pasangan suami istri itu duduk lesehan di ruang keluarga dan saling berhadapan. Tedjo menyuapi istrinya secara perlahan.
Warganet yang tersentuh melihat postingan tersebut menyampaikan doa dan keprihatinan untuk pihak keluarga Tedjo dan Popi.
Popi mengunggah sejumlah foto dan video suaminya. Salah satunya percakapan dirinya dengan sang suami yang mengirimkan uang hasil jerih payah dari ojol.
Dia mengatakan suaminya juga kerap bersikap baik terhadap orang yang tak dikenalnya. Popi merasa sangat kehilangan suaminya.
"Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli," ucapnya.
Dia mengatakan saat hari kejadian, suaminya terpaksa tidur di basecamp ojol di kawasan Kosambi karena dalam kondisi kelelahan sehingga beristirahat dahulu sebelum pulang. Popi mendapatkan kabar suaminya telah meninggal dunia dari rekan ojol suaminya.
"Memang harusnya sudah pulang ke rumah di malam kejadian, mungkin dia lelah jadi ketiduran," ujarnya.
Dia berharap pembunuh suaminya dihukum seberat-beratnya. Popi mengaku sudah sekitar 19 tahun mengenal dan dibimbing suaminya.
"Ya Allah hukum lah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum," harapnya.
Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol di Kosambi, Tangerang. Rahmat Dimas dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan.
"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu .
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.
Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.50 WIB, di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.
"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu .
Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.
Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.
Lihat juga Video 'Pria Tewas Bersimbah Darah di Probolinggo, Polisi Selidiki':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Perluas Akses Pengetahuan, Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita
Selanjutnya: Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa
Artikel Terkait
- Pasukan Iran Siap Menyambut AS Jika Pulau Kharg Diinvasi
- Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
- Kunci Sukses Timnas Voli Putra Bungkam Kamboja 3-0 di SEA V Cup 2026
- Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
- KLM Tanjung Bara Tenggelam di Maluku, 8 ABK Diselamatkan Kapal Yacht Asal Selandia Baru
- Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
- Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
- OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap
