TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun

TNI AD membentuk tim investigasi untuk mendalami penyebab ledakan yang terjadi di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Madiun.
"Membentuk tim investigasi untuk melakukan pendalaman dan investigasi secara menyeluruh guna mengetahui secara pasti kronologis maupun penyebab insiden tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan pers sebagaimana disiarkan Kompas TV, Kamis (16/7/2026).
Tim investigasi yang sudah dibentuk sudah berangkat menuju ke tempat kejadian.
Dia menegaskan proses pengusutan dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh guna mengungkap inisiden ini.
"Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan ruang kepada tim investigasi agar dapat bekerja secara optimal, serta menghindari spekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai," ucapnya.
Seorang personel TNI AD jadi korban tewas
Akibat peristiwa ini, ada satu personel TNI AD tewas. Enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Dia memastikan korban luka sudah ditangani dan mendapat perawatan medis.
"Saat ini, Tentara Nasional Angkatan Darat telah mengambil langkah-langkah penanganan awal dengan memberikan perhatian dan pendampingan penuh terhadap korban, berkoordinasi dengan rumah sakit," ucap dia.
Sebelumnya: Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
Selanjutnya: Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
Artikel Terkait
- Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
- Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
- Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
- Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
- Lamborghini Sebut Teknologi EV Belum Matang
- Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
- Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
- LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
