Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono berjanji mengembalikan koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional. Hal ini dinilai sesuai dengan cita-cita para tokoh koperasi dan gagasan besar Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan ini diutarakan Ferry dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu . Acara ini turut dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi.
"Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak . Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi, serta khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional," kata Ferry.
Diketahui, koperasi merupakan 'sokoguru' perekonomian nasional yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi juga telah dimasukkan ke program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada kesempatan yang sama, Ferry juga menyampaikan akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada tahun ini. Ia menyebut regulasi yang saat ini digunakan masih merupakan aturan lama.
"Sehingga dengan UU yang baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia," lanjutnya.
Simak juga Video Prabowo Puji Kabinet Merah Putih: Putra-putri Terbaik Indonesia
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
Selanjutnya: MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Terus Jaga Integritas
Artikel Terkait
- Komdigi Jateng Sebut Dinsos Jadi Korban Peretasan 1,2 Juta Data Bansos, Tak Ada Niat Jahat
- Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?
- Bukan Juaranya, Ini Pihak yang Paling Untung dari Piala Dunia 2026
- Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?
- Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?
- Kala Pemerkosaan Gadis di Sampang oleh 27 Pria Jadi Atensi Senayan
- Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
- 13 Mahasiswa Indonesia Dapat Beasiswa SingCham 2026, Dubes Singapura Dorong Keterampilan Mandiri
