Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda berinisial B serta F di wilayah Jagakarsa dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan . Keduanya diduga merupakan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B dan F di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum dalam keterangan tertulis, Sabtu .
Indah mengatakan total barang bukti yang diamankan dari B dan F yakni tembakau sintetis seberat 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip dan 4 batang rokok sintetis siap edar. Kepada penyidik, F mengatakan transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun Instagram miliknya.
"Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar," ujarnya.
Indah mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan jual beli narkotika di media sosial . Dia mengatakan B dan F merupakan mahasiswa yang masih tercatat aktif.
"Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku. Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital untuk melakukan peredaran narkotika," ujarnya.
Indah mengatakan B dan F menyasar kalangan muda yang aktif menggunakan media sosial. B dan F saat ini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," ujarnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Diawali Curiga Istri
Artikel Terkait
- Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
- INPEX Sebut Blok Masela Simbol Kemajuan Indonesia
- Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Tak Sangka Pesannya Bikin Heboh, Kini Menyesal
- Massa Aksi Hendak Demo di Patung Kuda, tapi Akses Ditutup
- Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo
- Pimpinan KPK Sebut Kasus Febrie Tak Bisa Diambil Alih dengan Sembarangan
- Komdigi Temukan Modus Kecurangan Registrasi Kartu SIM Biometrik
- Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
