Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun

Tambeng menjelaskan, anggaran pelebaran jalan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Per kilometernya sekitar Rp 12 miliar. Tinggal dikalikan saja. Tapi itu rata-rata, tergantung kondisi lapangan," sambungnya.
Sekitar 700 Km Jalan Provinsi Belum Memenuhi Standar
Pelebaran dilakukan karena masih terdapat sekitar 700 kilometer atau 48 persen jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim belum memenuhi standar.
“Ada 48 persen jalan yang belum memenuhi standar. Itu paling sekitar 700-an kilometer,” ucapnya.
Menurut dia, sebagian ruas jalan provinsi di Jawa Timur masih memiliki lebar hanya 5-6 meter, terutama di kawasan pegunungan dan dataran tinggi yang berkelok.
“Di Pakis–Poncokusumo, Paiton–Santi Logo masih 5 meter. Terutama di Purwodadi. Kalau Cangar juga 5 meter. Jadi masih ada yang 5 meter,” ungkapnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, lebar badan jalan provinsi minimal berkisar antara 5,5-7 meter.
Jalur Wisata Jadi Prioritas Pelebaran
Tambeng mengakui pelebaran jalan di kawasan pegunungan menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua ruas memungkinkan untuk diperlebar.
“Memang ada beberapa yang tidak bisa dilebarkan. Jadi tidak semua bisa kita lebarkan. Yang bisa dilebarkan, kita lebarkan,” terangnya.
Untuk mengatasi keterbatasan kondisi geografis, DPUBM Jatim akan menerapkan teknik perkerasan bahu jalan menggunakan cor beton (rigid pavement) di sisi kanan dan kiri jalan. Metode tersebut sebelumnya telah diterapkan di jalur penghubung Kota Batu menuju Pujon.
Adapun daerah yang menjadi prioritas pelebaran jalan meliputi Pakis–Poncokusumo, Pujon–Ngoro, Talun–Tirtoyudo, dan Sendang Biru. Ruas-ruas tersebut dinilai strategis karena menopang aktivitas ekonomi sekaligus akses menuju kawasan pariwisata.
“Jadi yang memungkinkan secara fisik itulah yang dikerjakan. Biasanya jalur-jalur menuju objek wisata memang menjadi prioritas, tetapi lalu lintasnya juga tidak terlalu padat sehingga tidak mengganggu prioritas lain. Kalau sudah mendekati daerah-daerah keramaian, rata-rata jalannya sudah standar,” pungkasnya.
Tambeng menambahkan, stimulus percepatan pelebaran jalan sudah dimulai melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Tahun ini, Pemprov Jatim menargetkan pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk setiap kilometernya.
Sebelumnya: Banjir 1 Meter Rendam Kota Sinjai, Rumah Jabatan Bupati dan Jalan Utama Tergenang
Selanjutnya: "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
Artikel Terkait
- Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
- Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
- Punya Model Hybrid, Mitsubishi Tambah Target Penjualan XForce
- Bias Nasionalisme Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol
- Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah
- Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
- Kebakaran Landa Pemukiman di Sorong Barat, Warga Berhamburan Selamatkan Diri
- Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
