Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel

Satuan reserse kriminal dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pesanggrahan, menangkap spesialis maling motor bersenjata api (bersenpi) berinisial T (38), Sabtu (18/7/2026).
"Sabtu tanggal 18 Juli 2026 jam 02.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap T dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP," tutur Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Penangkapan T terjadi setelah adanya beberapa kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya di kawasan Pesanggarahan.
Aksi T saat mencuri motor Honda Beat di kawasan Pesanggarahan pun terekam CCTV.
Oleh karena itu, dibentuklah tim gabungan dari polres dan Polsek Pesanggarahan untuk menyelidiki maraknya kasus pencurian motor tersebut.
Dalam penyelidikan pertama, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AR.
"Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya, yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," sambung Seala.
Ketika ditangkap, T berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki sebelah kiri.
Dalam penangkapan itu juga ditemukan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter.
Seala mengatakan, senpi tersebut selalu dibawa T ketika beraksi untuk menakut-nakuti para korban jika aksinya ketahuan dan melakukan perlawanan.
Setelah ditangkap dan ditembak kakinya, T dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah Jakarta Selatan sekitar 20 TKP," tutur dia.
Polisi juga sudah mengamankan beberapa unit kendaraan motor dari tangan T dan beberapa sudah dikembalikan kepada korban.
Seala juga mengimbau, apabila warga Jakarta Selatan merasa kehilangan motor, maka tak perlu ragu membuat laporan ke polisi.
Sebelumnya: Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor
Selanjutnya: Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
Artikel Terkait
- Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
- BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik
- Pesan Haru Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
- Pingsan di Ketinggian 2.200 Mdpl, Pendaki Gunung Agung Bali Ditandu Turun
- KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
- Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
- Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
- JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
