Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022

Hotman Paris Hutapea menyatakan rumah di Sentul tempat polisi menemukan uang dan emas 74 kilogram bukanlah rumah Febrie Adriansyah.
“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” kata Hotman selaku pengacara Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman menjelaskan bahwa Febrie tidak mengetahui soal apa yang dilakukan terhadap rumah itu sejak 2022 karena sejak saat itu rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.
“Rumah itu dulu adalah rumah mertuanya (Febrie), tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman.
Febrie yang baru saja diperiksa penyidik Kejagung menuliskan bahwa rumah itu adalah milik mertuanya dan diberikan ke cucu yakni anak Febrie.
“Sudah dihibahkan ke cucunya, yakni anak Pak Febrie. Itu jauh sebelum kasus Asabri,” kata Hotman.
Setelah dihibahkan ke anak Febrie, kemudian rumah di Kabupaten Bogor itu di bawah penguasaan Don Ritto sejak 2022.
Febrie dan Don Ritto sama-sama tersangka
Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung.
Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.
Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.
Febrie dijerat polisi dengan Pasal 12 huruf i, Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Don Ritto dijerat Pasal 4 atau 5 jo Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 607 KUHP Baru.
Ada emas dan uang miliaran di rumah Sentul
Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor itu digeledah oleh polisi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan emas yang ditemukan di rumah Sentul itu seberat 74 kilogram.
Uang yang ditemukan di rumah itu adalah Rp 476 miliar.
Adapun Febrie sendiri sempat mengakui sebagai pemilik rumah itu namun tidak memiliki barang di dalamnya.
“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie di Kejagung, Jumat (10/7/2026) lalu, sebelum dia mundur dan menjadi tersangka.
“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.
Sebelumnya: INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
Selanjutnya: Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
Artikel Terkait
- Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing
- Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
- Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
- Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
- KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
- Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
- Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun
