KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo , terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo . KPK mendalami adanya penerimaan uang ke Gatut melalui Dwi.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis di Polda Jawa Timur. Selain Dwi, KPK memeriksa empat saksi lainnya.
"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati melalui Kepala BPKAD," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat .
Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini:
1. Adriana - Staff di PT Moderna Tehnik Perkasa
2. Hermawan - Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa
3. Dwi Hary Subagyo - Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung
4. Tri Hadi Setowati - Kabag PBJ Dinas PUPR Kab. Tulungagung
5. Hilman Faluthy - Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Gatut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah atau pejabat. KPK menyebut ada surat sakti yang digunakan Gatut untuk memeras pejabat Pemkab Tulungagung.
Kasus bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat ini dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat yang diserahkan, sudah tercantum pernyataan kepala OPD akan mundur dari jabatan dan ASN jika tak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat itu sudah diberi meterai, tetapi kolom tanggal dikosongkan.
Gatut Sunu juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di tiap satuan kerja. Salinan dari surat pengunduran diri para Kepala OPD tak diberikan oleh Gatut.
KPK juga mengungkap Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.
Tonton juga video "Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan
Selanjutnya: John Herdman Sanjung Performa dan Kedewasaan Mitchell Baker
Artikel Terkait
- Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama
- Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan
- Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
- Kronologi Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Cilincing, Bermula dari Minta "Uang Kopi" Rp 300.000
- Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan
- Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
- Kapolres-Kajari-Dandim Inhil Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi
- 1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka
