Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu

Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk menawarkan peluang investasi kepada investor asal Vietnam. Menurut Gubernur Banten Andra Soni, banyak investor Vietnam yang meminta informasi terkait peluang bisnis di Banten.
Pertemuan antara Pemprov Banten dengan Komite Bilateral Vietnam dan Kamboja KADIN, Edwin Setiawan Tjie, terjadi di Gedung Negara, Senin . Pertemuan tersebut membahas ketertarikan pengusaha Vietnam terhadap potensi ekonomi di Banten.
"Beliau menyampaikan bahwa banyak pengusaha atau industrialis di Vietnam yang melirik Indonesia. Pak Edwin, sebagai pihak yang membangun komunikasi dengan industri di Vietnam, menawarkan Banten sebagai salah satu tujuan investasi. Pertimbangannya adalah lokasi Banten yang dekat dengan Jakarta, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, serta jumlah penduduk yang besar-peringkat keenam terbesar di Indonesia," ujar Andra seusai pertemuan.
Menurut Andra, terdapat beberapa sektor investasi yang akan ditawarkan kepada investor Vietnam, mulai dari manufaktur hingga perumahan.
"Pertama, terkait dengan kawasan industri terpadu. Kemudian, sektor perumahan atau real estate, serta peternakan sapi perah. Mereka melihat program Makan Bergizi Gratis memerlukan pasokan susu yang besar, sedangkan kita masih banyak melakukan impor. Kita memiliki potensi untuk memproduksi susu dengan teknologi yang telah dijalankan di Vietnam," jelasnya.
Andra menyebut bahwa pertemuan dengan KADIN ini merupakan langkah awal. Ke depannya, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai potensi investasi tersebut.
"Insyaallah akan ditindaklanjuti dengan Banten Investment Forum pada bulan Oktober, dalam rangkaian HUT Banten. Nantinya, kami akan mengundang banyak calon investor dari berbagai negara," tambahnya.
Andra menegaskan, Pemprov Banten akan memfasilitasi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya.
"Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen membantu para investor yang akan masuk ke Banten, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Simak juga Video 'Apa Benar Pidato Prabowo Bikin IHSG Naik Turun?':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan
Selanjutnya: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
Artikel Terkait
- Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa
- Rekap Hasil Japan Open 2026: Debut Manis Ubed, 4 Wakil Indonesia Lolos
- Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses
- Peternakan Sapi Perah Rp 1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
- Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia
- Kebakaran di Pabrik Sandal Tangerang, 1 Pegawai Alami Sesak Napas
- Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
- Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
