Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Polisi kembali menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Total saat ini ada 17 orang yang sudah ditangkap.
"Saya sampaikan perkembangan kasus rudapaksa dengan 27 tersangka sampai saat ini sudah kita amankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya, ada satu pelaku yang menjadi tersangka 2 kasus," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, dilansir detikJatim, Senin .
Hartono mengatakan, dari empat pelaku yang baru ditangkap, dua orang masih berstatus anak di bawah umur. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Polda Jatim.
"Dua pelaku lainnya diamankan gabungan dari Ditres PPA dan PPO Polda Jatim bersama Polres Sampang." ujarnya.
Sejauh ini ada 17 pelaku yang sudah ditangkap. Sementara 10 lainnya saat ini masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang .
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tindakan asusila ini ternyata tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung enam kali dalam kurun Februari-Juni 2026. Para pelaku melancarkan aksi bejatnya di beberapa lokasi yang tersebar di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Ayah Tiri Bejat di Sampang!':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
Selanjutnya: Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
Artikel Terkait
- Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
- Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
- Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
- Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
- TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
- RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
- Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
