Ngeri Kebakaran Maut di Bar di Bangkok hingga Muncul Semburan Api

Kebakaran maut melanda sebuah bar di Bangkok, Thailand. Insiden di Ibu Kota Thailand itu menewaskan 27 orang hingga memunculkan semburan api.
"Dua puluh tujuh jenazah telah dievakuasi, mereka sudah tak bernyawa. Beberapa dikirim ke rumah sakit, kami sedang memeriksa kondisi mereka," kata Perdana Menteri Anutin Charnvirakul dalam pernyataan yang disiarkan televisi dari lokasi kebakaran, dilansir AFP, Senin .
Kekabaran ini terjadi pada Minggu malam waktu setempat. PM Anutin mengatakan para musisi di bar dan restoran di pinggiran Bankok mengatakan asap keluar dari perangkat pemutus sirkuit di dekat panggung lalu terdengar ledakan.
"Sebagian besar korban berlari ke belakang, ke toilet tanpa jalan keluar. Itu mungkin karena panik karena ada api dan asap di restoran," kata Anutin kepada wartawan.
"Asap dengan cepat menyelimuti area tersebut," tambahnya, mengutip laporan awal dari para korban selamat.
Kepolisian nasional Thailand mengatakan dalam unggahan media sosial sekitar pukul 02.00 Senin waktu setempat bahwa kebakaran telah "dikendalikan".
Pihak berwenang memasang perimeter dengan barikade logam dan garis polisi di luar lokasi kejadian, seperti yang diamati oleh wartawan AFP.
Lihat Video 'Detik-detik Api Berkobar dari Pintu Masuk Bar di Bangkok Thailand':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
Selanjutnya: AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
Artikel Terkait
- Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
- Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
- Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
- Gempa M 5 Guncang Turki, Tak Ada Laporan Kerusakan-Korban Jiwa
- Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
- Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
- Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
- Menilik Maraknya Rasuah di Daerah
