Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Seorang anak berumur 3 tahun di wilayah Kasemen, Kota Serang, Banten, diduga kecanduan rokok. Orang tua anak tersebut pun sudah menyerah dan meminta pertolongan pengobatan.
Dilihat dari video yang dikirim, terlihat anak kecil itu membawa sebatang rokok yang menyala. Kemudian, ia mengisap rokok tersebut dan membuang asapnya.
Terdengar suara beberapa orang lain di video tersebut. Orang-orang itu tak melarang malah meminta anak itu mengembuskan asapnya.
Kepala Rumah Singgah Fesbuk Banten, Lulu Jamaludin, mengatakan pihaknya dihubungi oleh orang tua dari anak tersebut. Orang tua ini ingin anaknya kembali sehat namun terkendala biaya.
"Keluarga menghubungi Relawan Fesbuk Banten untuk meminta pendampingan. Orang tua mengaku telah berupaya melarang dan mengawasi anak, namun belum berhasil. Keterbatasan biaya juga membuat keluarga belum dapat mengakses layanan pendampingan psikolog secara mandiri," kata Lulu, Sabtu .
Menurut Lulu, anak tersebut telah sekitar tiga bulan kecanduan rokok. Awalnya, ia meniru kebiasaan orang-orang di sekitarnya.
"Anak mengambil puntung rokok yang masih menyala, lalu mengisapnya. Seiring waktu, kebiasaan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi ketika menemukan puntung rokok yang masih tersisa," ujar Lulu.
Relawan Fesbuk Banten bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten mendatangi rumah anak itu di Kampung Kenari, Kasemen. Petugas telah melakukan asesmen awal terhadap anak tersebut.
"Keluarga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan kebiasaan tersebut, mulai dari menegur, melarang, hingga memperketat pengawasan. Namun, pada usia dini anak berada dalam fase meniru perilaku yang dilihat setiap hari, sehingga kebiasaan tersebut masih berulang," ujarnya.
Lulu menyebut pihaknya bersama dengan dinas terkait akan mendampingi anak tersebut agar bisa sembuh dari ketergantungan merokok.
"Hasil asesmen ini akan menjadi dasar pendampingan lanjutan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak," katanya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Selanjutnya: Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
Artikel Terkait
- Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat
- 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
- Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
- Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
- Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
- Banyuwangi Ethno Carnival Bangkitkan UMKM, Nilai Transaksi Capai Rp 1,22 Miliar
- Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus
- Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok
