Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang

Pria inisial OK warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan teman wanitanya berinisial FR ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten atas kasus perampokan. Keduanya mengaku merampok karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Rabu .
Dijelaskan Taufik, setelah kejadian 15 Juni 2026, jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo yang digunakan untuk mengancam korban," terang Taufik.
Pelaku kini telah ditahan. Adapun motif perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, inisial S, mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah itu lalu dipergoki korban.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
Selanjutnya: Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
Artikel Terkait
- Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
- KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
- AS-Iran Saling Serang, Trump Berlakukan Blokade Laut
- Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
- Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu
- Blibli Gelar Promo 15 Tahun, Belanja Lebih Hemat Sesuai Kebutuhan
- Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
- Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar
