Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi

"Dampak dari pencurian tersebut menyebabkan pasokan listrik di kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua lokasi di Talang Kepuh, dan Perumahan Taman Asri sempat padam," ujar Made kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Made, pelaku merupakan mantan teknisi instalasi listrik sehingga memahami sistem jaringan kelistrikan. Keahlian tersebut dimanfaatkan untuk mematikan aliran listrik sebelum memotong kabel gardu.
"Tersangka ini memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik. Dari pengalamannya itu, pelaku memahami jaringan kelistrikan sehingga dengan mudah melakukan sabotase," katanya.
Untuk mengelabui warga, Bobi selalu membawa perlengkapan instalasi listrik saat beraksi sehingga terlihat seperti petugas yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian kabel gardu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp 20 juta dari hasil penjualan kabel tembaga.
"Sekali beraksi saya dapat kabel tembaga sekitar 30 kilogram. Setelah dijual, hasilnya sekitar Rp 5 juta untuk satu lokasi," kata Bobi kepada penyidik.
Pelaku mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel sebelum menjualnya kepada penadah.
Meski sebagian besar aksi dilakukan seorang diri, polisi menduga Bobi tidak bekerja sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada seorang rekan yang diduga berperan mengantar pelaku ke lokasi pencurian dan kini masih dalam pengejaran.
"Tersangka ini ada komplotannya. Untuk pencurian kabel dia beraksi sendiri, tetapi temannya masih menjadi target operasi kami. Informasinya, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Made.
Akibat aksi pelaku, kerugian yang dialami pihak terkait mencapai belasan juta rupiah di setiap lokasi. Salah satu kasus bahkan ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp 13 juta, belum termasuk dampak terganggunya pasokan listrik kepada masyarakat.
Polsek Gandus memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menindak tegas seluruh pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
"Pelaku yang berani melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," kata Made.
Sebelumnya: Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
Selanjutnya: Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Tak Sangka Pesannya Bikin Heboh, Kini Menyesal
Artikel Terkait
- Mengenal Falkland atau Malvinas, Jadi Sorotan Usai Laga Argentina vs Inggris
- Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN
- Harga Tiket Termurah Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Tembus Rp 172,7 Juta
- Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu
- Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
- Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026
- Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026
- Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
