Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.
"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .
Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.
Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.
"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .
Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.
"Kamu minta apa?" tanya Eddy.
"Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.
IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.
"Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.
"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
Selanjutnya: Di Lanud Malang, Prabowo Resmikan Panen Raya Serentak 43 Titik Se-Indonesia
Artikel Terkait
- Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!
- Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya
- Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer Opta, Berapa Perkiraan Skornya?
- Trump Bilang Spanyol Pantas Menangi Piala Dunia
- Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
- Asa Warga Tanimbar di Balik Proyek Blok Masela Rp 300 Triliun, Harapan Tak Sekadar Cerita
- Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya
- Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
