Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak

Dua aksi pemerkosaan yang melibatkan 28 pelaku terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kejadian tersebut sekaligus menjadi alarm bagi seluruh keluarga untuk memperhatikan anak-anaknya.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian untuk menjaga keselamatan diri baik keluarga maupun lingkungan sekitar.
"Hal-hal seperti itu harus bisa kita cegah bersama dan harus dilakukan antisipasi," ujar Hartono, Minggu (19/7/2026).
Dia mengatakan, para orangtua juga harus melakukan kewaspadaan mandiri dengan cara mencegah anak bepergian seorang diri di tempat sepi terutama saat malam hari.
"Hindari beraktivitas di tempat sepi dan gelap terutama pada malam hari dan wajibkan anak agar selalu menginformasikan posisi kepada keluarga terdekat," katanya.
Selain itu, Hartono juga mengimbau agar orangtua melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak terutama terkait lingkungan pergaulan anak.
"Pantau aktivitas dan pergaulan anak remaja, batasi jam keluar malam secara tegas, serta kenali teman dekat dan lingkungan bermain mereka," ungkapnya.
Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di setiap RT dan RW.
"Dan laporkan segera jika melihat kerumunan mencurigakan, dan pasang lampu penerangan di area pemukiman yang gelap," katanya.
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk bisa memanfaatkan layanan gratis dari Kepolisian di nomor 110, untuk bisa secara aktif melaporkan berbagai kejadian mencurigakan yang ada di lingkungan sekitar.
Selain melakukan langkah-langkah tersebut, Hartono mengatakan, para orangtua juga bisa melakukan pendekatan kepada anak. Sehingga, setiap kejadian yang dialami anak setiap hari bisa diceritakan kepada orangtua.
"Kami berharap, kejadian ini bisa menjadi perhatian bersama dan kita harus bisa menjaga anak-anak dari kejadian serupa maupun tindak kejahatan lainnya," pungkasnya.
Diketahui, ada dua aksi pemerkosaan terjadi di Sampang, belum lama ini. Pertama, dialami oleh gadis berusia 14 tahun yang diperkosa oleh ayah tirinya. Kedua, aksi pemerkosaan yang dialami oleh gadis berusia 15 tahun dengan 27 pelaku.
Dari 27 pelaku, Polisi sudah menangkap sebanyak 13 orang pelaku, yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben. Lalu, MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).
Sebelumnya: Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
Selanjutnya: Industri Masih Ekspansi, Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Belum Ikut Tumbuh
Artikel Terkait
- "Hidungku Patah gara-gara Ikam!", Tegangnya Drama Penjemputan 3 Tahanan Kasus Katingan yang Tiba dari Jakarta
- Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
- Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
- Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
- Gempa M 4,7 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Mentawai
- Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
- Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
- Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
