43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Para PKL tersebut kedapatan menggunakan trotoar dan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Mereka terjaring dalam operasi penertiban gabungan yang dilakukan petugas.
Perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, sidang Tipiring merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penegakan perda.
"Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujar Muhammadong melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Ia juga menegaskan, trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya.
Dalam persidangan Tipiring tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada pelanggar.
Selain itu, setiap pelanggar juga dikenai biaya perkara sebesar Rp 2.000.
"Dari hasil persidangan, total denda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5.536.000, termasuk biaya perkara. Seluruh penerimaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Menurut dia, sidang Tipiring merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur membangun budaya tertib di ruang publik.
"Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama," tandasnya.
Sebelumnya: PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG
Selanjutnya: Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
Artikel Terkait
- Iran Tuding AS Lakukan Kejahatan Perang, Serang Infrastruktur Sipil
- 25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya
- Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
- Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar
- Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
- Evakuasi Belum Selesai, Longsor di China Keburu Timbun Warga yang Belum Mengungsi
- Waspada Risiko Skin Barrier Rusak karena Layering Skincare Sembarangan
- DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
