Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

Daftar harga emas Antam 21 Juli 2026
Berikut harga emas Antam logam mulia, harga emas Antam hari ini pada Sabtu (18/7/2026) pukul 06.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.355.0001 gram: Rp 2.610.0002 gram: Rp 5.160.0003 gram: Rp 7.715.0005 gram: Rp 12.825.00010 gram: Rp 25.595.00025 gram: Rp 63.862.00050 gram: Rp 127.645.000100 gram: Rp 255.212.000250 gram: Rp 637.765.000500 gram: Rp 1.275.320.0001.000 gram (1 kg): Rp 2.550.600.000Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWPSetiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP3 persen bagi non-NPWPPajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Selasa (21/7/2026) pukul 06.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya: Guyon Cak Imin Ingin Mundur dari "Kapten" gara-gara PKB Kalah dari PKS-Golkar
Selanjutnya: Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
Artikel Terkait
- Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
- 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka
- Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
- Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
- Bias Nasionalisme Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol
- Trump Dance, Presiden AS Tak Mau Minggir dan Malah Joget Saat Selebrasi Spanyol
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
