Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika sepeda motor yang ditumpangi tiga orang melintas di perlintasan kereta api. Sepeda motor tersebut kemudian tertabrak kereta barang yang melaju dari arah barat menuju timur. Korban meninggal berinisial HRA , warga Kaliasin, Kecamatan Semarang Utara. Dua korban lainnya, yakni ZIA dan Rujito , mengalami luka pada bagian kepala dan menjalani perawatan medis.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan seluruh jajaran," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin .
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat mengetuk hati, terlebih terjadi saat anak-anak hendak berangkat sekolah pada awal tahun ajaran baru. Dia mengajak masyarakat mendoakan korban meninggal, serta kesembuhan bagi dua korban yang masih dirawat.
"Kita doakan yang sudah mendahului mendapatkan husnul khatimah. Kemudian yang masih dirawat semoga segera dipulihkan," ujarnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, pada kesempatan itu Luthfi menyerahkan bantuan dan memastikan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan rumah sakit terkait perawatan dua korban.
"Rumah sakit saya perintahkan untuk membantu penuh. Nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi agar penderitaan keluarga itu dapat diringankan," tegasnya.
Berdasarkan keterangan Kepolisian, petugas penjaga perlintasan telah menutup palang pintu dan memberikan peringatan kepada pengendara. Namun, pengendara sepeda motor tetap melintasi rel kereta. Akibatnya, kendaraan bagian belakang kendaraan tertabrak kereta.
Tabrakan tersebut membuat ketiga korban dan sepeda motor terpental hingga ke pembatas jalan. Saat evakuasi, para korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang.
Luthfi meminta peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Masyarakat diminta tidak menerobos ketika petugas telah memberikan peringatan maupun ketika sirine perlintasan berbunyi.
"Apabila sudah ada tanda-tanda dari petugas, apalagi bunyi peringatan, palang pintu belum turun pun harus berhenti," katanya.
Dia mengingatkan, kecepatan dan jarak kereta api sulit diperkirakan oleh pengendara. Karena itu, kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan serupa.
"Ini menjadi perhatian kita agar tidak terulang kembali," tutupnya.
Lihat juga Video 'Kronologi Mobil Ditumpangi Pelajar Tertabrak KA di Lampung Utara':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
Selanjutnya: Ramai Soal Stiker Retribusi Pemanfaatan RTHP di Yogyakarta, DLH Mengaku Tak Tahu Siapa Penempelnya
Artikel Terkait
- 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
- Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya
- Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
- Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda
- Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka
- Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
- Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
- Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
