Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang secara bertahap. Mulai 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan beralih ke sistem controlled landfill untuk mewujudkan pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat Jakarta.
"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi dalam keterangannya, Jumat .
Pada sistem controlled landfill ini, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka. Sampah akan ditempatkan dan dipadatkan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala. Cara ini dinilai dapat mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, hingga potensi longsor.
Menurut Dudi, langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Seiring transisi berlangsung, Pemprov DKI juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam Jakarta maupun di kawasan TPST Bantargebang.
Dalam roadmap tersebut, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sementara itu, sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.
Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditingkatkan menjadi 20,28 persen.
"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," jelasnya.
Untuk mendukung proses transisi, Pemprov DKI telah melakukan penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah , menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di titik-titik yang berpotensi mengalami longsor.
Penghentian praktik open dumping juga mulai diterapkan secara berkala di sejumlah zona pembuangan. Dudi menegaskan pembenahan TPST Bantargebang tidak hanya bergantung pada peningkatan fasilitas di hilir, tetapi juga memerlukan peran masyarakat dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, serta mengolah sampah organik.
"Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tuturnya.
Pemprov DKI berharap transformasi tersebut dapat berjalan secara konsisten sehingga target penghentian praktik open dumping pada 2028 dapat tercapai.
Sebelumnya: Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
Selanjutnya: Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
Artikel Terkait
- Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
- Jelang Final Piala Dunia 2026, Jersey Timnas Argentina Ludes Diburu Warga di Karawang
- Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
- Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
- Balap Liar Kuasai Jalan di Rawamangun Jaktim, Polisi Tingkatkan Patroli
- Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
- Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem
- Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
