Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Namun, dua hari kemudian kendaraan itu ditemukan kembali di area parkir Pasar Sumoroto dalam kondisi utuh.
"Kami menerima laporan pencurian sepeda motor seusai Kirab Grebeg Tutup Suro pada 16 Juli 2026. Dua hari kemudian sepeda motor itu ditemukan di parkiran Pasar Sumoroto dengan secarik kertas bertuliskan 'Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf'," ujarnya melalui pesa singkat, Senin malam (20/7/2026).
Haryo menambahkan, meski sepeda motor telah kembali ke tangan pemiliknya, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
Surat yang ditinggalkan pencuri bersama sepeda motor kini menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis penyidik.
"Surat itu akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari penyelidikan," imbuhnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui sepeda motor korban tidak diparkir di lokasi penitipan resmi yang disediakan panitia kirab. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang membawa sepeda motor korban.
Rekaman tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial.
"Sepeda motor itu hanya diparkir begitu saja, kemudian ditinggal pemiliknya untuk melihat Kirab Grebeg Tutup Suro. Motor tidak dititipkan di tempat penitipan,” kata Haryo.
Sebelumnya: Inflasi AS Turun, Investor Kripto Pantau Bitcoin dan Ethereum
Selanjutnya: J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
Artikel Terkait
- Pengamat Sebut BBM Langka di Sumut Bisa Picu Harga Kebutuhan Pokok Naik jika Tak Segera Teratasi
- Polisi Hong Kong Tangkap 5 Penjual Buku, Dituduh Lakukan Hasutan
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
- Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis, Istri Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan
- Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
- Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga
- CEO INPEX: LNG Blok Masela Buka Babak Baru Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang
- BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
